“Generic Drugs”, Murah dan Aman dipakai

“Generic Drugs” atau obat generik adalah istilah untuk obat-obatan resep atau prescription drugs, yang mempunyai formula sama dengan obat-obatan bermerek terkenal tapi berbeda nama dan harga.
Sebagaimana halnya dengan setiap jenis produk baru, kebanyakan obat-obatan resep dengan merek terkenal dibuat dan dikembangkan dibawah suatu paten.
Paten ini adalah untuk melindungi investasi perusahaan yang menemukan obat tersebut, dengan diberikannya hak untuk menjual obat penemuannya dalam kurun waktu tertentu, dan biasanya waktu yang diberikan adalah 17 tahun sesudah obat tersebut ditemukan.
Ini berarti bahwa obat-obatan ‘tiruan’ atau generik daripada obat baru ini hanya boleh dijual oleh perusahaan-perusahaan saingan lainnya sesudah hak paten penemu ini kadaluwarsa.
Biasanya, obat-obatan ‘tiruan’ ini di pasaran dijual dengan harga yang lebih murah, dan oleh karena itu banyak orang berpendapat bahwa mutu obat-obatan tiruan ini lebih rendah daripada mutu obat-obatan aslinya. selanjutnya…

Diterbitkan oleh UMKM Crisis Center DPD HA IPB Jawa Barat

Ngaraksa Desa, ngawangun kamandirian Pangan

Tinggalkan komentar